Di
rumah saja, begitulah tagline saat ini. Kerja dari rumah, belajar di rumah dan
ibadah pun di rumah. Seruan dari pemerintah pun beruntun mulai dari presiden,
gubernur, bupati, camat dan kepala desa. Dampaknya, sholat jum’at diganti
sholat dhuhur dan sholat tarawih yang menjadi ruh Ramadhan di perintahkan untuk
di rumah saja.
Posisi
inilah yang lumayan menjadi dilema, pasalnya tidak setiap orang punya kapasitas
untuk menjadi imam berlebih imam sholat tarawih. Meskipun tidak ada masalah
juga saat orang tak melakukan shalat tarawih karena memang hukumnya sunnah. Selain
itu anjuran pemerintah untuk ibadah dari rumah juga tentu bukan tanpa dasar. Salah
satunya kaidah fiqih yang menerangkan bahwa mencegah hal buruk terjadi lebih
utama dari mengambil manfaat. Maka sholat dirumah dalam rangka menghindari
kerumunan dan sebagai ikhtiyar untuk menjaga diri merupakan hal yang wajib
dilakukan oleh setiap orang.
Kejadian
ini membuat saya sadar bahwa pesantren punya andil besar dalam mencetak
generasi yang paham persoalan amaliyah keagamaan, minimal saat kondisi seperti
ini kapasitas untuk menjadi imam di lingkungan terkecil (keluarga) mereka
mampu.
Terkahir,
semoga pendemi ini segera berakhir dan aktifitas bisa berjalan seperti sedia
kala. Aamiin
EmoticonEmoticon