Profesi Baru
Saat Pengambilan Sumpah (Dok. Desa) |
Kamis, 5
Oktober 2017 setelah mengucap sumpah dan dibaiat dengan kata-kata pelantikan
oleh Bapak Karno selaku Kepala Desa Pringamba, saya pun telah resmi dan mulai
bekerja sebagai Perangkat Desa posisi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan).
Ada rasa
bangga setidaknya diumur yang belum genap 24 tahun saya sudah bisa ikut
mengabdi di desa, ikut memberikan andil untuk kemajuan desa. Dan setelah saya
amati, profesi yang saya lepas sebagai guru dan profesi perangkat desa
sama-sama mengabdi. Hanya saja tantangan perangkat desa lebih berat, katanya
harus bertelinga tebal. Pasalnya masyarakat lebih mudah cacatnya daripada
kebaikannya.
Bisakah ini
dirubah?
Rasanya ini
menjadi PR pertama yang harus saya cari solusinya. Bagaimana? Maybe,
memanfaatkan sosmed dan internet.
Terkait
menjadi perangkat desa, saya termasuk orang yang beruntung. Kenapa? Karena
biaya penyaringan dan penjaringan dari mulai pendaftaran sampai pelantikan
sudah dianggarkan dari dana desa. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena
tak ada anggaran dari desa maka biaya pun dibebankan kepada perangkat desa yang
jadi. Bahkan ada yang dalam waktu 2 jam harus mengeluarkan uang 12 juta.
Paginya test, setelah diumumkan lulus, setalah dhuhur pelantikan. Maka
disela-sela selesai test sampai waktu pelantikan harus mencari uang sebanyak 12
juta. Gila bukan? Saya pun hanya geleng-gelang kepala ketika mendengarnya.
“Maka
nikmat Tuhanmu yang mana yang engakau dustakan?”
Sebagai
pengingat diri, karena menjadi perangkat sama halnya mengabdi, maka prinsip
yang harus saya pegang adalah “Maju Terus, Lakukan yang Terbaik.” Andaikan
dalam perjalanan ada suara yang tak enak didengar, berbaik sangkalah mungkin ia
belum paham.
Pringamba,
10 Oktober 2017
Post a comment for "Profesi Baru"